Setelah sekian lama tertunda, akhirnya bulan lalu deal juga untuk mengambil asuransi term-life.. Seperti yang saya ceritakan di postingan ini dan ini nih.. Awalnya beberapa tahun yang lalu saya mengambil beberapa unit link.. Tapi kemudian setelah mendapat pencerahan dari tulisan beberapa perencana keuangan dan juga membaca buku-buku tentang asuransi link, saya kemudian memutuskan untuk menutup asuransi link yang saya punya, dan memisahkan saja antara investasi dengan proteksi melalui reksadana dan asuransi term-life. Anyway saya tidak akan menyalahkan yang masih punya unit link ya, masing-masing punya kelebihan dan kekurangan tersendiri.. Jadi semua keputusan sepenuhnya ada ditangan anda..
Perjalananan saya membeli reksadana secara online sudah saya ceritakan juga di sini. Lalu bagaimana perjalanan saya menemukan dan memutuskan mengambil asuransi term-life ini akan saya ceritakan disini.. Apa sih asuransi term-life itu? Asuransi term-life sendiri adalah jenis asuransi jiwa, (term-life berjangka, jadi dalam periode berapa tahun yang kita pilih). Sifat asuransi jiwa sendiri bukan asuransi dengan saving artinya tidak ada nilai tabungan kita disini. Ketika tidak ada klaim maka premi yang kita bayarkan hangus, kecuali untuk produk yang saya ambil ini ada bagi hasilnya saja. Itupun tergantung nilai bagi hasil pada saat kita mengakhiri asuransi term-life kita. Tapi saya yakin sebesar apapun uang pertanggungannya tidak ada orang yang ingin menukar jiwa orang yang dicintai dengan nilai rupiah..
Lalu kenapa saya butuh untuk mengambil produk ini. Pertama saya akui memang karena kesalahan dalam pengambilan keputusan pada saat mengambil KPR. Karena satu dan lain hal, KPR atas nama saya. Padahal penghasilan suami jauh lebih besar. Jadi terbayang dong kalau misalnya suami yang lebih dahulu meninggal, maka saya akan menanggung cicilan utang KPR yang lumayan setiap bulannya. Padahal saya hanya akan mendapatkan pensiunan yang nominalnya tidak bisa mencukupi nilai cicilan. Belum lagi biaya hidup dan pendidikan anak saya kelak. Alasan kedua adalah kami berdua adalah tulang punggung keluarga masing-masing, jadi boro-boro buat ngurusin anak kami ya, keluarga besar juga beberapa masih harus dibantu secara finansial.. Alasan ketiga, saya sendiri produk single parent yang ditinggal bapak yang meninggal dalam usia sangat muda (29 tahun) meninggalkan istri yang sedang hamil dan dua anaknya yang masih ingusan (2 dan 3 tahun).. Jadi saya sangat mengalami bagaimana kerasnya hidup tanpa bapak yang sama sekali tidak meninggalkan harta/pensiunan apapun.. Ceritanya seperti apa? Sungguh sangat panjang.. Bisa terbit 1 novel based on real story hehe..
Loh, bukannya rezeki sudah ada yang mengatur?.. Betul, bahkan Rasulullah juga tidak meninggalkan harta apapun ketika meninggal. Tapi saya sendiri memandang tawakal adalah ikhtiar dulu baru tawakal. Karena realitanya kehidupan kita sekarang jauuuh lebih kompleks daripada zaman Rasulullah dulu. Biaya hidup semakin tinggi dan biaya pendidikan di negara kita belum bisa gratis seperti di negara2 maju..
Lanjut ke asuransi yang saya ambil, namanya asuransi Al-Khairat dari Takaful. Saya dan suami sama-sama ikut dengan pertimbangan2 di atas. Premi yang kami bayar tidak terlalu besar, dibayar per tahun (perjanjian 15 tahun) dan uang pertanggungan yang sudah kita hitung cukup untuk membayar hutang-hutang yang menjadi tanggungan pasangannya (karena untuk pemegang kredit ada asuransi jiwa kredit biasanya) dan juga biaya hidup tentunya (min setahun jangan lupa inflasi dihitung ya..).. Mengapa saya memilih Takaful? Tentu saja yang pertama karena akadnya syariah.. Loh bukannya asuransi jiwa ini seperti judi ya? Dalam asuransi syariah akadnya adalah ta'awun (tolong menolong/saling menanggung).. premi yang kita bayar masuk ke dalam rekening tabarru.. Jadi dari awal kita harus betul2 mengikhlaskan premi yang kita bayar. In case ketika ada salah satu peserta yang meninggal, uang tabarru kita yang digunakan untuk membayar klaim tersebut.. Judi? kalau judi jelas semua yang ikut judi mengharap memenangkan judi.. Apa iya kita mengharapkan orang yang kita cintai meninggal cuma untuk mendapatkan rupiah yang so pasti nilainya tidak akan pernah bisa dihitung (saking berharganya).. Jadi betul-betul ketika kita membayar premi, kita ikhlaskan uangnya untuk tabarru.. Jadi saya rasa tidak bisa disamakan..
Lah kalau gitu enak banget jadi perusahaan asuransi kalau tidak ada klaim uang premi jadi milik mereka? Untuk amil (pengurus zakat) saja ada bagiannya dalam zakat.. Meskipun tidak bisa disamakan apple to apple, perusahaan asuransi juga tidak diam saja bukan? mereka bekerja mengelola dana dan juga menyalurkan klaim dsb.. Mereka juga bisa mengalami kerugian. Pun, kita dapat bagi hasil dari dana kelolaan mereka.. Berikut syarat dan manfaat dari Takaful Al-Khairat ya..
Takaful Al-Khairat adalah suatu bentuk perlindungan yang manfaat proteksinya diperuntukkan bagi ahli waris apabila pemegang polis ditakdirkan meninggal dalam masa perjanjian.
Manfaat
- Bila Peserta ditakdirkan meninggal masa perjanjian, maka ahli warisnya akan mendapatkan dana santunan meninggal dari Asuransi Takaful Keluarga sesuai dengan jumlah yang direncanakan Peserta.
- Bila Peserta hidup sampai perjanjian berakhir, maka Peserta akan mendapatkan bagian keuntungan atas Rekening Khusus/Tabarru’ yang ditentukan oleh PT Asuransi Takaful Keluarga, jika ada.
- Usia masuk maksimal 60 tahun
- Usia masuk + Masa Perjanjian maksimal 65 tahun
- Manfaat Takaful dapat disesuaikan dengan permintaan.
Nah, itu dia sekelumit cerita saya soal asuransi term-life Takaful yang saya ambil ya.. Semoga bermanfaat untuk teman-teman yang sedang mencari tahu tentang asuransi term-life.. Yang mau tanya angka-angka detailnya boleh email ya ke greenbuttervlee@gmail.com..
Emailin angka detailnya dong mbak.. hihihi ^^ Penasaran
ReplyDeleteMakasih ya..
sip,sip menyusul ya..
ReplyDeleteBoleh mintagdiemailin jg g mbk?? Oia salam kenal..
ReplyDeleteMau tau bedanya sm yg lainnya tp sejenis syariah. Trims